AS Jatuhkan Sanksi kepada 2 Jenderal Myanmar terkait Kudeta, Bekukan Aset dan Larangan Perjalanan

Anton Suhartono
AS menjatuhkan sanksi kepada jenderal Myanmar terkait kudeta menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap dua jenderal Myanmar yang dianggap bertanggung jawab dalam kudeta militer menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS menyatakan, dua jenderal yang dijatuhi sanksi adalah Moe Myint Tun dan Maung Maung Kyaw.

"Militer harus menghentikan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma atau Departemen Keuangan tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut," bunyi pernyataan, merujuk pada nama lain Myanmar, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (23/2/2021).

Departemen Keuangan membekukan aset siapa saja yang masuk dalam daftar hitam serta melarang warga atau entitas AS menjalin kerja sama apa pun dengan mereka. Para jenderal itu juga dilarang masuk AS.

Presiden Joe Biden pada pertengahan Februari menandatangani perintah eksekutif yang membuka jalan untuk menjatuhkan sanksi terhadap para jenderal Myanmar pascakudeta militer.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Serangan AS ke Iran Tewaskan 53 Orang, Ratusan Luka

3 jam lalu

Trump Ancam Hancurkan Gunung Pickaxe Iran, Tempat Sembunyikan Nuklir

4 jam lalu

Menlu Rusia: AS Terlibat Langsung dalam Perang Ukraina!

6 jam lalu

AS Habiskan Rp671 Triliun untuk Perang Lawan Iran, Minta Tambahan Anggaran Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal