Secara terpisah, Departemen Kehakiman menyatakan ada dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan pada 6 Januari lalu.
Serangan di Gedung Capitol menewaskan empat pendukung Donald Trump serta seorang polisi. Massa menyerang masuk ke gedung temat berkantornya Kongres AS itu untuk menghentikan sidang pengesahan kemenangan Joe Biden yang digelar oleh DPR maupun Senat. Pada akhirnya anggota Kongres menyetujui kemenangan Biden.
Trump sejak awal menolak kemenangan Biden dengan tuduhan adanya kecurangan masif meskipun tak bisa dibuntikan. Upaya hukum di pengadilan beberapa negara bagian, termasuk Pennsylvania dan Arizona, untuk menggugat kemenangan Biden juga gagal.