AS Bela Israel di Sidang Mahkamah Internasional

Anton Suhartono
Amerika Serikat meminta Mahkamah Internasional (ICJ) agar tidak memerintahkan Israel menarik pasukannya dari wilayah Palestina yang diduduki (Foto: Reuters)

Pada sidang hari pertama yakni Senin lalu, Menlu Palestina Riyad Al Maliki meminta hakim untuk menyatakan pendudukan Israel atas  wilayahnya ilegal. Selain itu pendapat majelis soal ilegalnya pendudukan Israel bisa membantu mencapai solusi dua negara.

Panel beranggotakan 15 hakim ICJ diminta untuk meninjau pendudukan, permukiman, dan aneksasi Israel termasuk tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter dan status Kota Suci Yerusalem, serta penerapan undang-undang serta tindakan diskriminatif Israel lainnya terhadap rakyat Palestina.

Para hakim diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 6 bulan mengeluarkan putusan untuk Majelis Umum PBB meski tak mengikat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelombang Panas Nyaris 40 Deajat Celsius, Jalanan Kota New York Meleleh

57 tahun lalu

Iran Ingatkan AS Patuhi Perjanjian Damai: Jika Ingin Perang, Kami Siap

57 tahun lalu

Israel Ingin Bunuh Mojtaba Khamenei, Iran: Kami Balas, Segera!

57 tahun lalu

Korban Tewas Gempa Venezuela Nyaris 2.300 Orang, AS Kirim 2.000 Tentara Bantu Cari Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal