Arab Saudi Tangkap 27 Orang yang Tak Isolasi Diri usai Positif Covid

Ahmad Islamy Jamil
Suasana jalan di Kota Madinah, Arab Saudi, di tengah masa pandemi. (Foto: SPA)

RIYADH, iNews.id – Pihak berwenang di Arab Saudi menangkap 27 orang di Kota Madinah, Jumat (30/4/2021). Orang-orang itu ditangkap lantaran tidak mengikuti aturan karantina setelah dinyatakan positif Covid-19.

“Tindakan hukum awal telah diambil terhadap mereka, dalam persiapan untuk dirujuk ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Saudi Press Agency (SPA) dalam laporannya, kemarin.

Di Arab Saudi, setiap orang yang tidak mengarantina atau mengisolasi diri seusai dinyatakan positif mengidap virus corona, dianggap melanggar protokol kesehatan selama pandemi. Mereka yang melanggar aturan itu dapat diganjar hukuman penjara hingga 2 tahun dan/atau denda hingga 200.000 riyal Saudi (Rp770 juta).

Jika pelanggaran yang sama diulangi lagi, sanksi dan pidana penjara bisa digandakan terhadap pelaku pelanggaran, menurut SPA.

Arab Saudi sampai Jumat kemarin telah mengonfirmasi total 417.363 kasus Covid-19. Sebanyak 400.580 di antaranya dinyatakan telah sembuh. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
2 hari lalu

Kemenhaj Terapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal, Jemaah Diminta Bayar Lewat Jalur Resmi

Internasional
4 hari lalu

Bukan Hanya Uni Amirat, Arab Saudi Diam-Diam Juga Serang Iran

Internasional
5 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Awas Kelelahan! Jemaah Haji Disarankan Tak Umrah Berkali-kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal