Arab Saudi Perketat Prokes, Berjalan Tanpa Masker Bisa Kena Denda Rp380 Juta!

Ahmad Islamy Jamil
Calon penumpang mengenakan masker saat memasuki salah satu bandara Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Reuters)

Aturan itu efektif berlaku mulai Kamis lalu pukul 07.00. Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi (Weqaya) pun telah memperbarui protokol kesehatan untuk pusat-pusat komersial, pasar tradisional, mal, restoran, dan kafe.

Kebijakan itu menyusul lonjakan kasus infeksi virus corona di Saudi, terutama akibat varian omicron yang terus bermutasi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
5 jam lalu

Jemaah Haji RI Wafat di Tanah Suci Bertambah 4, Total Jadi 16 Orang

Internasional
13 jam lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Haji dan Umrah
17 jam lalu

Update Haji 2026: 12 Jemaah Wafat, Mayoritas karena Jantung dan Paru-Paru

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal