Arab Saudi Izinkan Masjid Pakai Pengeras Suara saat Khotbah dan Sholat Jumat, Juga Id

Ahmad Islamy Jamil
Jamaah menunaikan ibadah di Masjid al-Haram, Makkah. (Foto: SPA)

Kementerian tersebut menekanan bahwa instruksi dalam surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya untuk semua masjid di semua wilayah Kerajaan Arab Saudi masih berlaku. Insitruksi itu mewajibkan semua pengurus masjid untuk membatasi penggunaan pengeras suara eksternal hanya untuk azan dan ikamah—yang kini dikecualikan pada saat Sholat Jumat dan Sholat Id.

Instruksi tersebut dibuat berdasarkan dalil dari ayat-ayat Alquran, Hadis Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wasallam, dan fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Internasional
5 hari lalu

Heboh Pangeran MBS Disebut Lobi Trump agar Terus Serang Iran, Saudi Bantah

Internasional
6 hari lalu

Iran Hancurkan Pesawat Mata-Mata AS Senilai Rp4,6 Triliun di Pangkalan Saudi

Nasional
6 hari lalu

6 Contoh Sambutan Ketua RT Acara Halalbihalal 2026 yang Singkat dan Berkesan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal