Arab Saudi Batasi Penggunaan Speaker Luar Masjid, Maksimal 4

Anton Suhartono
Arab Saudi membatasi jumlah pengeras suara maksimal 4 (Foto: SPA)

Aturan tersebut dibuat setelah kementerian mengamati pengeras suara luar juga digunakan selama pelaksanaan salat. Kondisi ini dianggap mengganggu masyarakat sekitar, seperti pasien rumah sakit, orang tua, serta anak-anak. 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan alasan yang mendasari aturan, yakni tuntunan Nabi Muhammad SAW bahwa ibadah salat dan berzikir dilakukan dengan senyap sehingga tidak mengganggu satu sama lain. 

"Jangan mengganggu orang lain dan orang lain juga tidak boleh menggangu Anda," bunyi pernyataan. 

Dengan demikian suara imam cukup didengar oleh jemaah di dalam masjid, sehingga tidak perlu menggunakan pengeras suara luar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Bukan Hanya Uni Amirat, Arab Saudi Diam-Diam Juga Serang Iran

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Awas Kelelahan! Jemaah Haji Disarankan Tak Umrah Berkali-kali

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 23 Orang

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Jelang Puncak Haji, 128.240 Jemaah RI Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal