Arab Saudi Batasi Penggunaan Speaker Luar Masjid, Maksimal 4

Anton Suhartono
Arab Saudi membatasi jumlah pengeras suara maksimal 4 (Foto: SPA)

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait penggunaan speaker luar masjid. Penggunaan pengeras suara eksternal masjid yang biasa digunakan untuk mengumandangkan azan dibatasi menjadi maksimal empat.

Menteri urusan agama Islam Arab Saudi Syekh Abdul Latif bin Abdulaziz Al Sheikh, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (20/1/2023), mengeluarkan instruksi untuk menurunkan pengeras suara luar masjid yang lebih dari empat.

Pengeras suara tersebut, kata Abdul Latif, bisa digunakan untuk masjid lain yang jumlah pengeras suaranya tak sampai empat.

Seperti diberitakan, Arab Saudi pada Mei 2021 mengeluarkan aturan soal penggunaan pengeras suara luar masjid, yakni hanya azan dan ikamah yang diperbolehkan menggunakan pengeras suara luar.  Selain itu, volume pengeras suara tidak boleh di-setting melebihi sepertiga dari maksimal. 

Saat itu Menteri Abdul Latif memperingatkan akan ada hukuman bagi mereka yang melanggar surat edaran tersebut. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Bukan Hanya Uni Amirat, Arab Saudi Diam-Diam Juga Serang Iran

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Awas Kelelahan! Jemaah Haji Disarankan Tak Umrah Berkali-kali

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 23 Orang

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Jelang Puncak Haji, 128.240 Jemaah RI Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal