Arab Saudi Batasi Akses ke Kota Makkah Mulai Hari Ini, Perbatasan Dijaga Ketat

Anton Suhartono
Arab Saudi mulai memperketat pintu-pintu masuk menuju Makkah jelang pelaksanaan ibadah haji pada Juni mendatang (Foto: Saudi Gazette)

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, dalam kunjungannya ke Jakarta pada Selasa lalu, mengatakan jemaah dari luar negeri tidak dibolehkan melaksanakan haji tanpa menggunakan visa resmi.

"Kami ingin menyampaikan kepada semua yang hadir di sini bahwa tidak akan ada yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa," kata Tawfiq.

Dia menekankan aturan ini dibuat semata-mata demi keselamatan dan ketertiban jemaah. Setiap orang yang ingin berhaji harus melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

"Ketentuan yang harus dipenuhi oleh jemaah haji Indonesia bahwa visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan ibadah haji itu hanya visa yang resmi. Visa haji dan mujamalah ini yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, visa di luar itu tidak boleh digunakan. Visa ziarah, visa ummal, visa apa pun digunakan untuk ibadah haji tidak bisa," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang turut mendampingi Tawfiq.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mulai 1 Juli 2026, Visa Jepang Resmi Naik Drastis Jadi Rp1,7 Juta

57 tahun lalu

Catat! Biaya Visa Masuk Jepang Naik 5 Kali Lipat, Jadi Rp1,7 Juta

57 tahun lalu

Arkeolog Arab Saudi Temukan Prasasti Bertulis Khalifah Umar bin Khattab

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal