Arab Saudi Bakal Denda Rp39 Juta Jamaah yang 'Nyuri-Nyuri' Umrah saat Ramadan

Ahmad Islamy Jamil
Arab Saudi memberlakukan syarat ketat bagi jamaah yang hendak menunaikan umrah pada Ramadan tahun ini. (Foto: Saudi Gazette)

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan mekanisme atau tata cara baru penerbitan reservasi umrah dengan meluncurkan versi terbaru aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Peluncuran tersebut bekerja sama dengan Saudi Data and Artificial Intelligence Authority (SDAIA).

Di bawah versi baru aplikasi tersebut, warga negara dan orang asing yang mendapat izin tinggal tetap di Saudi dapat mengajukan penerbitan dan reservasi umrah, serta izin kunjungan dan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Bulan Suci Ramadan. Caranya adalah dengan menampilkan izin yang tertera pada aplikasi Tawakkalna.

Kementerian itu juga menekankan pentingnya semua pihak mematuhi protokol kesehatan dan mengajukan izin melalui kedua platform resmi tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Bisnis
10 jam lalu

Purbaya Ngaku Sedih Batal Berangkat Haji Tahun Ini

Nasional
12 jam lalu

Pariwisata Terdampak Perang Timur Tengah, Kemenpar Lakukan Ini!

Internasional
17 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Haji dan Umrah
18 jam lalu

Khutbah Arafah Disiarkan Langsung dari Saudi ke Seluruh Dunia, Diterjemahkan ke 35 Bahasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal