Arab Saudi Bakal Denda Rp39 Juta Jamaah yang 'Nyuri-Nyuri' Umrah saat Ramadan

Ahmad Islamy Jamil
Arab Saudi memberlakukan syarat ketat bagi jamaah yang hendak menunaikan umrah pada Ramadan tahun ini. (Foto: Saudi Gazette)

RIYADH, iNews.idArab Saudi akan mengenakan denda 10.000 riyal (sekira Rp39 juta) kepada siapa pun yang kedapatan menunaikan umrah selama Bulan Suci Ramadan tanpa memiliki izin resmi atau nyuri-nyuri. Hal itu diungkapkan oleh salah satu sumber dari Kementerian Dalam Negeri setempat.

Arab Saudi akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat-tempat suci selama Ramadhan dengan sejumlah syarat. Di antara syarat itu adalah sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan, siapa pun yang ingin memperoleh izin tersebut harus sudah menerima dua dosis vaksin corona. Status imunisasi calon jamaah mesti tertera di aplikasi Tawakkalna. Atura ini juga berlaku untuk orang yang divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama, atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi.

“Telah diputuskan bahwa siapa pun yang ditemukan berusaha melakukan umrah selama Bulan Suci Ramadan tanpa memiliki izin resmi akan dikenakan denda 10,000 riyal,” ungkap kantor berita SPA, mengutip sumber Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

“Dan siapa pun yang tertangkap mencoba masuk ke situs suci Makkah (Masjidil Haram) untuk sholat tanpa izin akan dikenakan denda 1.000 riyal. Hukuman ini akan diterapkan sampai pandemi selesai dan kehidupan publik kembali normal,” kata sumber itu lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
18 jam lalu

Iran Ungkap Alasan Bombardir Pangkalan AS di Arab Saudi, Tampung Pesawat Tanker

21 jam lalu

Iran Perluas Serangan ke Arab Saudi, Gempur Pangkalan Militer AS 

4 hari lalu

Langka! Matahari Tepat di Atas Ka'bah Hari Ini

4 hari lalu

Makkah Bakal Gelap Gulita di Tanggal Ini, Ada Gerhana Matahari Total!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal