Apa Itu Fentanyl, Obat-obatan yang Dikategorikan Senjata Pemusnah Massal oleh Trump?

Anton Suhartono
Donald Trump menandatangani instruksi presiden yang mengategorikan fentanyl sebagai senjata pemusnah massal (Foto: AP)

Data otoritas kesehatan AS menunjukkan, fentanyl menjadi penyebab utama kematian akibat overdosis narkoba dalam beberapa tahun terakhir. Puluhan ribu orang meninggal setiap tahun, menjadikannya salah satu krisis kesehatan masyarakat terbesar di Amerika Serikat.

Trump juga kerap mengaitkan peredaran fentanyl ilegal dengan jaringan kejahatan lintas negara. Menurut dia, zat tersebut tidak hanya menjadi masalah kesehatan, tapi juga alat yang digunakan kartel narkoba untuk melemahkan stabilitas sosial dan ekonomi AS.

Meski istilah “senjata pemusnah massal” biasanya merujuk pada senjata nuklir, kimia, atau biologi, Trump menggunakan istilah tersebut untuk menekankan skala ancaman fentanyl. Bukan karena efek ledakan atau serangan militer, melainkan karena daya rusaknya yang masif, senyap, dan mematikan.

Hingga kini, fentanyl tetap menjadi fokus utama perang melawan narkoba di AS. Pemerintah federal terus memperketat pengawasan, memperkuat penegakan hukum, serta mendorong edukasi publik untuk menekan angka kematian akibat opioid sintetis tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 menit lalu

Iran Sita Aset 100 Orang Lebih yang Dianggap Mendukung Musuh Negara

Internasional
2 jam lalu

Trump Ingatkan Iran Hanya Punya Waktu 48 Jam untuk Buka Selat Hormuz, atau...

Internasional
7 jam lalu

Ngeri! PLTN Iran Dibom AS-Israel, Dampaknya Bisa Musnahkan Kehidupan di Negara-Negara Arab

Internasional
14 jam lalu

Amerika Sebut Mobil China seperti Kanker Usulkan Larangan Permanen, Takut Bersaing?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal