Anwar Ibrahim Ingin Raja Malaysia Cabut Keadaan Darurat Covid-19

Anton Suhartono
Anwar Ibrahim (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemimpin oposisi MalaysiaAnwar Ibrahim mendesak anggota parlemen untuk meminta Raja mencabut penerapan keadaan daruratCovid-19.

Malaysia menerapkan keadaan darurat sejak Selasa (12/1/2021) hingga paling lambat 1 Agustus untuk mencegah penyebaran Covid-19. Keadaan darurat diajukan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dan disetujui Raja Malaysia Sultan Abdullah.

Dalam surat kepada anggota parlemen, Anwar meminta anggota parlemen menyampaikan kepada raja soal pencabutan keadaan darurat itu. Tujuannya agar parlemen dapat bersidang sebelum akhir Januari untuk membahas isu seputar pandemi Covid-19 pandemi dan krisis ekonomi.

"Saya telah mengirim surat kepada semua anggota parlemen mendesak mereka untuk menulis kepada Raja mencabut penerapan keadaan darurat dan menyerukan agar parlemen bersidang secepat mungkin," kata Presiden Partai Keadilan Rakyat itu, dikutip dari The Straits Times, Jumat (15/1/2021).

Di bawah status keadaan darurat, parlemen tidak bisa bersidang.

Anwar menjelaskan, langkah-langkah pencegahan yang sudah diterapkan seperti perintah kontrol pergerakan (MCO) sudah cukup untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga tak perlu menerapkan keadaan darurat nasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal