Anwar Ibrahim Dipanggil Polisi Malaysia, dari Kasus Dukungan Parlemen sampai Sodomi

Anton Suhartono
Anwar Ibrahim dipanggil kepolisian Malaysia terkait klaim dukungan dari parlemen untuk menjadi perdana menteri (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dimintai keterangan oleh kepolisian Malaysia, Jumat (16/10/2020), seputar klaim soal dukungan mayoritas dari parlemen untuk menjadi perdana menteri, menggeser posisi Muhyiddin Yassin.

Direktur Unit Penyelidikan Khusus (CID) Kepolisian Diraja Malaysia Huzir Mohamed mengatakan, Anwar dimintai keterangan soal klaim dukungan dari 121 anggota parlemen.

"Dia diperiksa terkait penyidikan beredarnya 121 nama anggota parlemen pendukungnya yang dimuat di portal online," kata Huzir, dikutip dari The Star, Sabtu (17/10/2020).

Dia menambahkan, penyelidikan Anwar diklasifikasikan berdasarkan Pasal 505 (b) KUHP dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tentang menyebarkan pernyataan dengan tujuan untuk menimbulkan keresahan publik atau membujuk publik untuk melakukan pelanggaran terhadap negara serta membagikan konten yang menyinggung atau mengancam.

Menurut Huzir, kepolisian Malaysia menerima 113 laporan masyarakat, termasuk dari anggota parlemen yang namanya dicatut Anwar, padahal tidak mendukungnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hilang Misterius 12 Tahun Silam, Pencarian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Diperpanjang Setahun

57 tahun lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Viral Influencer Malaysia Ubah Lirik Lagu Rollerblade No Na, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal