Aneh, AS Jatuhi Sanksi Palestina karena Dianggap Rusak Perdamaian di Timur Tangah

Anton Suhartono
AS menjatuhkan sanksi kepada Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Pemerintah Otoritas Palestina dengan menuduh keduanya mengganggu perdamaian Timur Tengah (Foto: AP)

Resolusi 242, yang diadopsi setelah Perang Enam Hari 1967, menyerukan penarikan Israel dari wilayah pendudukan dan penghormatan terhadap kedaulatan.

Resolusi 338 menyerukan diakhirinya Perang Yom Kippur 1973. 

ICC menuntut Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon."

"Amerika Serikat menjatuhkan sanksi dengan menolak visa bagi anggota PLO dan pejabat Otoritas Palestina sesuai dengan Pasal 604 (a)(1) MEPCA," bunyi permyataan tersebut.

Sanksi ini dijatuhkan di tengah serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 60.200 warga Palestina.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan serta menghadapi kasus genosida di ICJ.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kejagung bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Melanggar Tangani Kasus Amsal Sitepu

Internasional
8 jam lalu

Iran Sita Aset 100 Orang Lebih yang Dianggap Mendukung Musuh Negara

Internasional
10 jam lalu

Trump Ingatkan Iran Hanya Punya Waktu 48 Jam untuk Buka Selat Hormuz, atau...

Internasional
15 jam lalu

Ngeri! PLTN Iran Dibom AS-Israel, Dampaknya Bisa Musnahkan Kehidupan di Negara-Negara Arab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal