Anak Gugat Orangtua karena Buang Koleksi Film Porno dan Alat Bantu Seks Senilai Rp300 Juta

Anton Suhartono
Seorang pria di AS menggugat orangtuanya karena membuang koleksi film porno dan alat bantu seks senilai Rp304 juta (Ilustrasi, Foto: AFP)

Pengacara David, Miles Greengard, mengatakan telah meminta pengadilan untuk meminta ganti rugi 75.000 dolar AS.

"Ini merupakan kumpulan barang dan properti yang tak tergantikan," ujarnya, merujuk pada beberapa film porno paling terkenal.

David tinggal di rumah orangtuanya di Grand Haven selama 10 bulan setelah bercerai, sebelum pindah ke Muncie, Indiana.

Retaknya hubungan ayah dan anak itu sudah lama terjadi. Pengadilan mengungkap David dan orangtuanya pernah cekcok pada 2017 yang berujung pada pengusiran.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Trump Ingin Pastikan Iran Tak Punya Senjata Nuklir

Internasional
18 jam lalu

Trump Bakal Kirim Kapal Induk Lagi ke Timur Tengah: 1 Lagi Mungkin Menyusul!

Internasional
22 jam lalu

Iran Mulai Operasikan Rudal Balistik Khorramshahr-4, Peringatan untuk AS dan Israel

Internasional
22 jam lalu

Gawat! Militer AS Bersiap di Pangkalan Qatar, Rudal Patriot Dimasukkan Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal