Anak Durhaka! Pria Ini Siksa dan Pukul Alat Vital Ibu dengan Gembok Logam

Ahmad Islamy Jamil
Andy Koh Ju Hua. (Foto: Tangkapan layar FASS.NUS.EDU.SG)

Pada Desember 2018, Andy mengaitkan gembok logam di jarinya, lalu mengayunkannya ke area vital ibunya beberapa kali karena dia marah disebabkan “perkara tertentu”.

Ibunya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sengkang Singapura, dan ditemukan mengalami luka di wajah termasuk patah tulang hidung, dan memar di daerah kemaluannya. Korban juga ditemukan menderita anemia yang dikaitkan dengan kekurangan vitamin B, perdarahan vagina pasca menopause dan beberapa memar.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Magdalene Huang, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara setidaknya 30 pekan kepada Andy, mencatat bahwa korban tidak hanya lansia dan rentan tetapi juga tinggal di rumah yang sama dengan Andy.

Karena dakwaan terbarunya terjadi setelah 1 Januari 2020, Andy bertanggung jawab berdasarkan ketentuan baru yang ditingkatkan untuk para korban yang memiliki hubungan dekat dengan terdakwa.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Prabowo Janji Tekan Harga Obat untuk Masyarakat: Kita Usahakan Semurah-murahnya

57 tahun lalu

Prabowo Target Renovasi 400 RS dan 10.000 Puskesmas se-Indonesia

57 tahun lalu

Presiden Prabowo ke Lampung Barat Besok, Resmikan Rumah Sakit

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal