SINGAPURA, iNews.id – Perbuatan anak durhaka ini sungguh biadab. Dia menganiaya ibu kandungnya yang sudah lanjut usia (lansia), mengidap demensia, dan duduk di kursi roda.
Atas perbuatannya, pria Singapura itu dijatuhi hukuman penjara empat bulan oleh pengadilan, Rabu (14/7/2021). Dalam persidangan yang berlangsung pada bulan lalu, terdakwa bernama Ling Heng Soon (64) itu mengaku bersalah karena secara sengaja menyakiti ibunya, Ng Gung Huay.
The Straits Times melansir, itu bukan pertama kalinya Ling bersinggungan dengan hukum. Sebelumnya, lelaki tua itu juga pernah dijatuhi hukuman empat bulan penjara pada November 2020.
Kala itu, dia dihukum masuk bui lantaran menyerang seorang perempuan berusia 60 tahun di Mei Ling Market & Food Centre di Mei Ling Street dekat Commonwealth Avenue, Singapura, pada Oktober 2018. Akibatnya, korban menderita luka di wajah yang meninggalkan bekas luka yang kemungkinan besar akan permanen.
Namun, dalam kasus terbaru ini, Ling menyerang ibunya yang sudah berusia 84 tahun. Kejadian bermula tatkala korban dan pembantu yang merawatnya (seorang asal Indonesia), Eka Fransiska, mengunjungi apartemen pelaku di kawasan Chai Chee sekitar pukul 19.00 pada 7 Agustus 2020.