Amnesty Tuding Polisi Hong Kong Gunakan Kekerasan dan Siksa Demonstran

Nathania Riris Michico
Polisi sedang berusaha membubarkan para demonstran dengan peluru karet. (Foto: Sam Tsang/South China Morning Post)

Amnesty mewawancarai 21 orang yang sudah ditangkap, 18 di antaranya kemudian dirawat di rumah sakit karena cedera.

"Hampir setiap orang yang ditangkap yang diwawancarai dideskripsikan dipukuli dengan tongkat dan ditinju saat penangkapan, bahkan ketika mereka tidak melawan dan seringkali sudah ditahan," tulis para penulis laporan itu.

Sebagian besar yang diwawancarai melaporkan kekerasan berhenti sekali dalam tahanan.

Namun seorang tahanan mengatakan dia diserang karena tidak kooperatif dan yang lainnya mengaku melihat polisi menyinari laser ke mata seorang tahanan - taktik yang dilakukan para demonstran terhadap polisi.

Namun Polisi Hong Kong kembali membantah tuduhan itu, dengan mengatakan para petugas menghormati privasi, martabat, dan hak setiap mereka yang ditangkap.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

57 tahun lalu

V+Short Bawa Terobosan Baru Mobile Storytelling pada Peluncuran Eksklusif di Hong Kong

57 tahun lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

57 tahun lalu

Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal