Selain Instagram, KBRI Beijing memiliki lima akun media sosial resmi, yakni Sina Weibo dengan jumlah pengikut 11.000, WeChat (6.565), Facebook (3.900), Twitter (1.400), dan YouTube (208). Sementara akun Instgram KBRI Beijing yang sudah mendapat centang biru memiliki 11.300 pengikut.
Beberapa perwakilan pemerintah RI di berbagai negara, termasuk di China, memiliki akun media sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 10 Tahun 2018.
"Fungsi media digital itu sebagai salah satu instrumen penunjang diplomasi sebagaimana diatur dalam Permenlu itu," kata Dewi.
Akun Instagram @kbribeijing menjadi acuan bagi para mahasiswa dan warga negara Indonesia yang belum bisa kembali ke China.
Tim media sosial KBRI Beijing pada Senin pukul 20.06 waktu setempat (19.06 WIB) menemukan fakta bahwa Instagram resmi diretas pihak tidak bertanggung jawab. Tim telah melakukan langkah pengamanan termasuk menghubungi Facebook selaku parent company Instagram melalui email dan mencoba masuk lewat perangkat telepon genggam termasuk OTP, namun belum berhasil.