Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dilarang Ikut Pemilu, China Mendukung

Anton Suhartono
Joshua Wong (Foto: AFP)

HONG KONG, iNews.id - Joshua Wong, aktivis prodemokrasi Hong Kong yang namanya melambung seiring aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi sejak Juni lalu, dilarang mengikuti pemilu lokal untuk memilih anggota dewan.

Seorang panitia pemilihan, Selasa (29/10/2019), mengatakan pencalonan Wong dalam pemilu yang berlangsung pada November 2019 tidak sah.

Alasannya, konsep penentuan nasib sendiri dari Wong tidak mengesampingkan kemerdekaan Hong Kong. Hal itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Hong Kong.

Wong dan partainya, Demosisto, membantah memberikan dukungan untuk kemerdekaan Hong Kong.

Mereka beralasan, bentuk penentuan nasib sendiri bukan menuju pada kemerdekaan, namun lebih kepada memberikan kesempatan rakyat untuk bisa memutuskan bagaimana mereka diperintah melalui referendum.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

57 tahun lalu

Teror Maut Jelang Pemilu, 2 Juru Kampanye Capres di Kolombia Tewas Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal