Akhirnya Pengadilan Kriminal Internasional Buka Penyelidikan Kejahatan di Wilayah Palestina

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) membuka penyelidikan atas kejahatan di wilayah otoritas Palestina (Foto: AFP)

Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa penuntut Inggris Karim Khan pada 16 Juni, pada Desember 2019 pernah mengatakan, kejahatan perang telah atau sedang terjadi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta Jalur Gaza

Dia menyebut Pasukan Pertahanan Israel (ISD) serta kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku.

Langkah selanjutnya adalah menentukan apakah Israel atau otoritas Palestina bisa melakukan investigasi sendiri atau tidak untuk menentukan kejahatan ini.

Pemerintah Otoritas Palestina menyambut baik penyelidikan jaksa ICC tersebut.

"Ini merupakan langkah yang telah lama ditunggu, memenuhi perjuangan tak kenal lelah Palestina dalam menuntut keadilan dan akuntabilitas, yang merupakan pilar tak tergantikan dari perdamaian yang pantas didapatkan rakyat Palestina," bunyi keterangan Kementerian Luar Negeri Palestina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Kepala Staf IDF Ini Siap "Gulingkan" Netanyahu sebagai PM Israel

57 tahun lalu

Nah, Israel Tangkap Pria AS karena Jadi Mata-Mata untuk Iran

57 tahun lalu

Netanyahu: Israel Masih Mungkin Serang Iran!

57 tahun lalu

Israel Akui Dibom Habis-habisan Iran: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal