AMMAN, iNews.id - Kejaksaan Agung Israel menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menunda sidang lanjutan kasus korupsi. Netanyahu akan dihadirkan di pengadilan pada Senin mendatang untuk dimintai keterangannya seputar kasus yang telah bergulir sejak 2019 itu.
Jaksa Agung mengatakan, alasan yang disampaikan Netanyahu, yakni terkait keamanan, dalam permohonan penundaan sidang selama 2 minggu tidak bisa diterima.
Pengacara Netanyahu, Amit Hadad, mengatakan sidang beragenda mendengarkan kesaksian kliennya harus ditunda mengingat perkembangan situasi keamanan di kawasan dan global.
"Pengadilan dengan hormat diminta untuk memerintahkan pembatalan sidang di mana perdana menteri dijadwalkan baru bisa bersaksi dalam 2 pekan mendatang," demikian isi permohonan pembatalan tersebut.
Disebutkan pula, Netanyahu telah mengabdikan seluruh waktu dan energi untuk menangani berbagai permasalahan nasional, diplomatik, dan keamanan yang sangat penting, menyusul perang dengan Iran serta yang masih berlangsung di Jalur Gaza.