Abaikan Desakan Trump, Pengadilan Israel Tetap Sidangkan Netanyahu

Anton Suhartono
Kejaksaan Agung Israel menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menunda sidang lanjutan kasus korupsi (Foto: AP)

AMMAN, iNews.id - Kejaksaan Agung Israel menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menunda sidang lanjutan kasus korupsi. Netanyahu akan dihadirkan di pengadilan pada Senin mendatang untuk dimintai keterangannya seputar kasus yang telah bergulir sejak 2019 itu.

Jaksa Agung mengatakan, alasan yang disampaikan Netanyahu, yakni terkait keamanan, dalam permohonan penundaan sidang selama 2 minggu tidak bisa diterima.

Pengacara Netanyahu, Amit Hadad, mengatakan sidang beragenda mendengarkan kesaksian kliennya harus ditunda mengingat perkembangan situasi keamanan di kawasan dan global.

"Pengadilan dengan hormat diminta untuk memerintahkan pembatalan sidang di mana perdana menteri dijadwalkan baru bisa bersaksi dalam 2 pekan mendatang," demikian isi permohonan pembatalan tersebut.

Disebutkan pula, Netanyahu telah mengabdikan seluruh waktu dan energi untuk menangani berbagai permasalahan nasional, diplomatik, dan keamanan yang sangat penting, menyusul perang dengan Iran serta yang masih berlangsung di Jalur Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Klaim AS-Iran Sepakat Damai, Begini Respons Teheran

57 tahun lalu

Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS

57 tahun lalu

Geger! Tulisan Raksasa Misterius "8647" Muncul di National Mall Washington DC, Apa Artinya?

57 tahun lalu

Yusril Soroti Hubungan Baik Prabowo dan Trump, Indonesia-AS Kian Mesra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal