ANKARA, iNews.id - Israel melakukan beberapa pelanggaran gencatan senjata di Jalur Gaza yang membuat Hamas memutuskan untuk menunda pembebasan sandera. Gencatan senjata tahap pertama telah berlangsung 24 hari, yakni sejak 19 Januari hingga 12 Februari 2025.
Di periode itu Israel telah membunuh hampir 100 warga Gaza di berbagai wilayah utara dan selatan, termasuk di antaranya anak-anak.
Pelanggaran tersebut meliputi serangan militer yakni penembakan dan serangan udara, pengawasan intensif, mencegah bantuan, serta pelanggaran atas hak-hak tahanan Palestina.
Seorang sumber mengatakan kepada Anadolu, Israel telah melakukan 269 pelanggaran protokol kemanusiaan yang juga tercantum dalam kesepakatan gencatan senjata.
Secara keseluruhan ada lima jenis pelanggaran yang dilakukan Israel, sebagaimana disampaikan sumber pejabat yang meminta namanya tak dipublikasikan itu, kepada kantor berita Anadolu.