Akibat tidak memiliki dasar negara yang paling buruk adalah negara menuju jurang kehancuran. Maksudnya adalah kehancuran dapat disebabkan beberapa faktor, baik internal maupun eksternal.
Faktor internal seperti gejolak sosial dapat menjadi aksi makar dan kudeta kepemimpinan. Jika tak mempunyai sebuah dasar negara yang dapat dijadikan pedoman, maka negara itu akan mudah sekali hancur dari faktor internal.
Tidak adanya dasar negara akan menghancurkan negara beserta rakyatnya. Bahkan rakyatnya akan mengalami kehancuran yang lebih.
Karena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu adanya pedoman hidup. Sebagai warga negara kita membutuhkan nilai-nilai kehidupan yang tepat.
Bayangkan, jika ada warga negara yang negaranya saja tidak memiliki ideologi, tidak memiliki dasar negara dan dasar hukum, maka ia akan bertindak sewenang-wenang.