3 Remaja Iran Bakal Dihukum Potong Jari karena Mencuri

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi vonis hakim di pengadilan. (Foto: AFP)

Dari 13 syarat itu, salah satunya menegaskan bahwa properti atau barang yang dicuri harus memiliki nilai lebih dari jumlah tertentu. Selain itu, barang yang dicuri tidak dapat menjadi milik pemerintah. Jika satu saja syarat itu tidak terpenuhi, hukuman amputasi tidak akan berlaku.

Situs berita lokal Kurdpa melaporkan, terdakwa menghadapi empat tuduhan perampokan di Kota Urmia. Otoritas Iran umumnya membela hukuman potong jari tangan yang dijatuhkan oleh hakim, dengan mengatakan vonis semacam itu menjadi cara paling efektif untuk mencegah pencurian.

Belum jelas kapan hukuman terhadap para remaja itu akan dilaksanakan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 jam lalu

Serangan AS ke Iran Tewaskan 53 Orang, Ratusan Luka

4 jam lalu

Trump Ancam Hancurkan Gunung Pickaxe Iran, Tempat Sembunyikan Nuklir

6 jam lalu

AS Habiskan Rp671 Triliun untuk Perang Lawan Iran, Minta Tambahan Anggaran Lagi

10 jam lalu

AS Bombardir Fasilitas Nuklir Iran di Bushehr

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal