BENGALURU, iNews.id - Pengadilan India, Senin (16/2/2026), menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga pria yang memerkosa perempuan turis Israel dan seorang lainnya. Mereka juga membunuh seorang pria di dekat lokasi wisata Warisan Dunia UNESCO.
Ketiga pelaku menyerang lima orang, yakni empat anggota rombongan turis Israel, Amerika Serikat, dan lokal, serta seorang pemilik penginapan. Para korban sedang melihat bintang di sebuah desa di Hampi, Negara Bagian Karnataka, pada 2025.
Hampi merupakan tujuan wisata populer yang dikenal dengan bukit-bukit berbatu serta reruntuhan kuil di area yang luas.
Selama kejadian, para pelaku memerkosa perempuan turis Israel serta pemilik penginapan. Sementara tiga turis lainnya, seluruh laki-laki, dilempar ke dalam sungai.
Salah satu dari mereka, seorang pria asal Odisha, India, ditemukan tewas keesokan harinya.
Hakim pengadilan negeri setempat menjatuhkan hukuman mati kepada ketiga pelaku yang dinyatakan bersalah. Mereka didakwa atas tuduhan pembunuhan.
Selain hukuman mati, mereka juga dijatuhi hukuman penjara untuk tuduhan lain, termasuk pemerkosaan.