3 Pria India Pemerkosa Perempuan Turis Israel Dijatuhi Hukuman Mati

Anton Suhartono
Pengadilan India, Senin (16/2), menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga pria yang memerkosa perempuan turis Israel (Foto: Florida Times)

Putusan tersebut harus disahkan oleh Pengadilan Tinggi Karnataka dan para terdakwa masih bisa mengajukan banding.

Kasus ini menyoroti kekerasan kronis terhadap perempuan di negara terpadat di dunia, di mana 29.670 kasus pemerkosaan dilaporkan pada 2023.

India memberlakukan hukuman mati dengan cara gantung, meski jarang dilakukan.

Eksekusi terakhir di India terjadi pada Maret 2020, empat pria dihukum karena memerkosa dan membunuh seorang perempuan di dalam bus di New Delhi pada 2012.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Penampakan Salat Tarawih Perdana di Masjid Al Aqsa, Dibanjiri Ribuan Jemaah Palestina

Nasional
13 jam lalu

Kemlu Kecam Rencana Israel Klaim Lahan di Tepi Barat sebagai Wilayah Negara

Internasional
1 hari lalu

Israel Beri Waktu Hamas 60 Hari Letakkan Senjata atau Gaza Akan Diserang Lagi

Internasional
1 hari lalu

Pasukan Israel Tangkap Imam Masjid Al Aqsa Tanpa Alasan Jelas Jelang Ramadan

Internasional
2 hari lalu

Israel Lakukan Berbagai Cara Gagalkan Kesepakatan Nuklir AS-Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal