3 Pria India Pemerkosa Perempuan Turis Israel Dijatuhi Hukuman Mati

Anton Suhartono
Pengadilan India, Senin (16/2), menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga pria yang memerkosa perempuan turis Israel (Foto: Florida Times)

Hakim pengadilan negeri setempat menjatuhkan hukuman mati kepada ketiga pelaku yang dinyatakan bersalah. Mereka didakwa atas tuduhan pembunuhan.

Selain hukuman mati, mereka juga dijatuhi hukuman penjara untuk tuduhan lain, termasuk pemerkosaan.

Putusan tersebut harus disahkan oleh Pengadilan Tinggi Karnataka dan para terdakwa masih bisa mengajukan banding.

Kasus ini menyoroti kekerasan kronis terhadap perempuan di negara terpadat di dunia, di mana 29.670 kasus pemerkosaan dilaporkan pada 2023.

India memberlakukan hukuman mati dengan cara gantung, meski jarang dilakukan.

Eksekusi terakhir di India terjadi pada Maret 2020, empat pria dihukum karena memerkosa dan membunuh seorang perempuan di dalam bus di New Delhi pada 2012.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
24 menit lalu

Walkot New York Mamdani Sebut Netanyahu Arsitek Genosida, Desak AS Tangkap

14 jam lalu

AS Habiskan Rp671 Triliun untuk Perang Lawan Iran, Minta Tambahan Anggaran Lagi

15 jam lalu

Tegas! Wali Kota New York Zohran Mamdani: Netanyahu Penjahat Perang!

18 jam lalu

Ini Alasan Wali Kota New York Mamdani Bersikeras Tangkap Netanyahu

1 hari lalu

Ngawur, Menteri Zionis Ini Klaim Gaza Milik Israel Sesuai Hukum Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal