3 Kapalnya Diserang Rusia, Ukraina Berlakukan Hukum Darurat Perang

Nathania Riris Michico
Kapal Ukraina yang ditahan Rusia terlihat di Pelabuhan Kerch, Krimea, pada 26 November 2018. (Foto: AFP/GETTY IMAGES)

Namun, Poroshenko menegaskan, hukum darurat perang ini perlu diberlakukan karena dirinya perlu kewenangan penuh jikalau Rusia melancarkan invasi besar-besaran.

Insiden bermula ketika dua kapal artileri Ukraina, Berdyansk dan Nikopol, serta kapal tunda Yana Kapa tengah berlayar dari Pelabuhan Odessa di Laut Hitam menuju ke Mariupol di Laut Azov.

Ukraina mengklaim pihak Rusia mencoba menghadang tiga kapal itu dan menabrak kapal tunda. Ketiga kapal itu melanjutkan pelayaran ke arah Selat Kerch, namun dihadang kapal tanker.

Tiga hingga enam kru kapal dilaporkan mengalami luka-luka.

Ukraina menyebut Rusia melakukan "aksi agresi". Sedangkan Rusia menyatakan ketiga kapal itu memasuki perairannya secara ilegal.

Bentrokan itu merupakan pertama kalinya Rusia dan Ukraina terlibat dalam konflik terbuka dalam beberapa tahun terakhir, walau pasukan Ukraina memerangi kelompok separatis sokongan Rusia dan "relawan" Rusia di bagian timur sejak 2014.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Mengenal Perjanjian Nuklir AS-Rusia New START yang Sudah Tak Berlaku

Internasional
1 hari lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
2 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Internasional
2 hari lalu

Perjanjian Senjata Nuklir AS-Rusia New START Berakhir, Ini Kata Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal