2 Warga Malaysia Mengaku Bersalah atas Tuduhan Berkonspirasi dalam Bom Bali 2002

Anton Suhartono
Dua warga Malaysia mengaku bersalah atas tuduhan ikut berkonspirasi dalam serangan Bom Bali pada Oktober 2002 (Foto: Reuters)

Pengacara keduanya mengatakan, selama penahanan, kliennya mengalami penyiksaan bersama tahanan lain asal Indonesia yang masih satu kelompok, Encep Nurjaman alias Hambali.

Farik dan Nazir juga setuju untuk bersaksi melawan Hambali, seorang mantan pemimpin Jamaah Islamiyah.

Mereka mengaku pernah menjadi letnan atau prajurit Hambali setelah direkrut untuk ambil bagian dalam aksi bom bunuh diri terhadap target-target AS. Namun rencana itu tidak pernah terwujud.

Keduanya juga dituduh terlibat dalam serangan bom bunuh diri di Hotel JW Marriott, Jakarta, pada Agustus 2003. Namun dalam sidang tak disinggung soal kasus tersebut, meski itu dakwaan pertama terhadap keduanya.

Sementara itu selama persidangan yang berlangsung pada 16 Januari itu, keduanya hanya terdiam di pengadilan sambil mendengarkan penjelasan yang disampaikan melalui petugas penerjemah dalam bahasa Melayu.

Bom Bali pada 12 Oktober 2002 terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club. Sebagian korban adalah warga Australia. Total 202 orang tewas berasal dari 22 negara, termasuk tujuh warga AS.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

AS Keluarkan Peringatan Global Buntut Perang Lawan Iran: Perkembangannya Bisa Tak Terduga

8 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

9 jam lalu

Balas Dendam, Iran Klaim Hancurkan Pusat Data Amazon di Bahrain

10 jam lalu

Trump Dilaporkan Akan Umumkan Tarif Baru untuk 60 Negara, Besarannya 10-12,5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal