2 Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun Setelah Ketahuan Nonton Video K-pop

Anton Suhartono
Dua remaja pria Korut dihukum kerja paksa 12 tahun setelah ketahuan menonton video lagu K-pop (Foto: SAND)

SEOUL, iNews.id - Dua remaja pria Korea Utara (Korut) dihukum kerja paksa selama 12 tahun setelah ketahuan menonton video lagu K-pop. Hal itu terungkap dalam rekaman video yang dirilis organisasi Institut Pembangunan Korea Selatan dan Korea Utara (SAND).

Video yang direkam langsung oleh pihak berwenang Korut itu menampilkan persidangan besar-besaran yang ditonton ribuan siswa di sebuah aula besar. Dua remaja itu mengenakan baju tahanan abu-abu dalam kondisi tangan diborgol. Semua yang hadir di persidangan mengenakan masker, menunjukkan bahwa rekaman tersebut diambil selama pandemi Covid-19.

Kedua siswa tersebut dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah karena menonton dan menyebarkan video hiburan Korsel selama 3 bulan.

“Mereka tergoda oleh budaya asing dan akhirnya menghancurkan hidup mereka,” demikian pernyataan narator dalam video.

Choi Kyong Hui, presiden SAND yang juga doktor ilmu politik Universitas Tokyo, mengatakan hukuman di depan orang banyak menunjukkan untuk memberikan efek jera.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korsel, Kompak Pose Finger Heart

Internasional
7 hari lalu

Korea Utara Uji Coba Mesin Rudal Baru, Bisa Jangkau AS Bawa Hulu Ledak Lebih Banyak

Internasional
10 hari lalu

Bela Iran, Kim Jong Un Sebut AS Negara Teroris Agresor Singgung Senjata Nuklir

Internasional
10 hari lalu

Kim Jong Un Sebut Perang Iran Bukti Korea Utara Tepat Pertahankan Nuklir, Tolak Rayuan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal