"Saya dituduh menyakiti ratu. Saya tidak bersalah, saya tak bermaksud seperti itu," ujarnya, seperti dilaporkan kembali AFP.
Sementara itu Ekachai mengatakan dia juga dituduh polisi, kemudian telah ditahan.
Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup berdasarkan undang-undang tindakan kekerasan dan kebebasan terhadap ratu.
Ini merupakan pertama kalinya dakwaan serius diajukan terhadap aktivis pro-demokrasi terhadap ratu sejak puluhan tahun silam. Selain menghina keluarga kerajaa, para aktivis pro-demokrasi didakwa menghasut serta melanggar pembatasan terkait pandemi Covid-19.
Sementara itu para demonstran berjanji akan kembali turun ke jalan pada Jumat malam, sehari setelah 10.000 orang berkumpul hingga larut malam di pusat kota Bangkok. Mereka tak mengindahkan status darurat yang melarang demonstrasi atau perkumpulan lebih dari empat orang.
Para demonstran juga mendesak polisi membebaskan rekan mereka yang ditahan.
Mereka meneriakkan, 'Bebaskan teman-teman kami' serta 'Prayut, keluarlah'.