Secara khusus, di antara 41.146 pemohon yang masih hidup, 31,1 persen di antaranya sudah berusia 90 tahun atau lebi. Dari angka tersebut, mereka yang berusia 80 tahun atau lebih mencapai 67 persen.
Isu keluarga yang tercerai-berai di Korea menjadi semakin mendesak untuk diselesaikan. Pasalnya, semakin banyak lansia meninggal dunia tanpa memiliki kesempatan bertemu dengan orang-orang yang mereka kasihi di Korut lantaran rezim tertutup di Pyongyang enggan menggelar acara reuni keluarga.
Yang Kyung Sook menyatakan, dalam pembicaraan dengan Korut nanti, perlu ditekankan identifikasi apakah kerabat warga Korsel di Korut masih hidup dan memastikan alamat mereka.
“Kedua negara Korea harus sesegera mungkin menyelenggarakan acara reuni keluarga yang tercerai-berai ini,” kata Yang.