1.500 WNI Terkurung di Kuala Lumpur akibat Lockdown

Antara
Kota Kuala Lumpur Malaysia di tengah lockdown akibat pandemi Covid-19. (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Sekitar 1.500 warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taman Bukit Angkasa, Kuala Lumpur, terkurung di tempat tinggalnya. Mereka terkurung karena pemberlakukan lockdowntotal alias perintah kawalan pergerakan diperketat (PKPD) di kawasan tersebut.

“Di Taman Bukit Angkasa ada 21 blok dan 2.228 unit. Terdiri atas 2161 unit hunia dan 67 kedai dengan jumlah penghuni 13.000 orang, 1.500 orang di antaranya WNI,” ungkap WNI dari Ikatan Keluarga Besar Sakti Alam Kerinci (IKEBSAK), H Faisal Anas, di Kuala Lumpur, Rabu (30/6/2021).

Faisal mengatakan, mulai Rabu (30/6/2021), malam  kawasan tempat tinggalnya akan diberi kawat berduri dan dijaga aparat sehingga tidak bisa bebas keluar masuk bangunan.

Ketua Partai Hanura Malaysia itu menuturkan, Taman Bukit Angkasa banyak ditempati para WNI dari berbagai tempat. Namun, sebagian besar dari mereka berasal dari Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Sehari sebelumnya, Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah melaporkan situasi kasus Covid-19 di dua lokasi di Wilayah Persekutuan (WP) Kuala Lumpur, yaitu Projek Perumahan Rakyat (PPR) dan Pantai Ria Taman Bukit Angkasa.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Menkum: Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia untuk Tampil di Piala Dunia 2030

4 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

5 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

6 hari lalu

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran Hebat di Bar Chatuchak Bangkok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal