Belanda pada 2012 juga mengesahkan UU yang melarang semua pakaian yang menutupi wajah di beberapa tempat umum, seperti sekolah, rumah sakit, transportasi umum, dan gedung pemerintah. Meski demikian cadar masih boleh digunakan di jalan umum.
Pada Mei 2015, Republik Kongo menjadi negara pertama di Afrika yang menerapkan larangan burka. Aturan ini disahkan meski negara tersebut tidak pernah menjadi sasaran serangan teroris.
Juru bicara pemerintah saat itu mengatakan, Kongo merupakan negara sekuler yang menghormati semua agama. Namun mereka mencurigai perempuan Muslimah menggunakan nurka sebagai penyamaran untuk melakukan tindak serangan teroris.
Pemeluk Islam di Republik Kongo kurang dari 5 persen dari total populasi penduduk.
Chad termasuk negara berpenduduk mayoritas Muslim yang melarang burka. Pemerintah negara Afrika Tengah itu mengumumkan larangan penuh terhadap burka sejak Juni 2015 atau setelah serangan bom bunuh diri yang menewaskan 34 orang di Ibu Kota N'Djamena. kelompok Boko Haram dituduh sebagai pelaku serangan.