JAKARTA, iNews.id - Ada beberapa hukum yang pernah berlaku di dunia yang dianggap aneh dan nyeleneh. Penerapan hukum atau aturan di setiap negara tentu saja berbeda-beda.
Penerapan hukum dan perundangan-undangan oleh pemerintah masing-masing negara disesuaikan dengan banyak hal.
Seperti kultur dan budaya masyarakat hingga permasalahan-permasalahan yang sering mencuat di tengah masyarakatnya. Berikut adalah 10 hukum teraneh yang pernah berlaku di dunia.
Salah satu provinsi di Kanada, Ontario, memiliki undang-undang yang melarang warganya mengeluarkan suara-suara berisik yang tak diperlukan. Hukum ini dibuat untuk membuat kota tersebut bebas dari polusi suara.
Dalam salah satu pasalnya dinyatakan bahwa warga kota tak boleh sembarangan berteriak, bernyanyi, membunyikan peluit dan membentak tanpa alasan yang jelas.