Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Puteranegara Batubara
Petugas haji. (Foto: Istimewa)

Selain penegakan hukum, upaya pengawasan juga dilakukan dengan keberhasilan mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji ilegal di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5/2026). 

“Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan,” ucap Isir.

Seluruh penindakan ini, kata Isir, merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat,” kata Isir.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
1 hari lalu

18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Haji dan Umrah
5 hari lalu

19 WNI Diamankan Otoritas Saudi gegara Promosi Haji Ilegal hingga Rekam Perempuan

Haji dan Umrah
17 hari lalu

42 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat, Kemenhaj Ingatkan Wajib Lewat Jalur Resmi

Haji dan Umrah
18 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal