Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Tuntas Dimediasi

Rizky Agustian
Ilustrasi jemaah umrah. (Foto: Istimewa)

"Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi," katanya.

Harun mengungkapkan, dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, sebagian proses pengembalian dana kepada jemaah sudah mulai berjalan. Salah satu kasus yang sempat ditangani melalui mekanisme tersebut adalah perkara yang melibatkan Hanania Travel.

Dalam kasus itu, Kemenhaj bahkan hadir langsung menyaksikan dan menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jemaah pada 14 April 2026.

"Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah," ujar Harun.

Namun, dalam perkembangannya, pihak Hanania Travel disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama para jemaah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj Minta Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Operasional Haji dan Umrah

57 tahun lalu

Kemenhaj: 29.344 Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Kemenhaj: 6.333 Jemaah Haji Telah Kembali ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal