Kemenhaj Peringatkan Jangan Berangkat Haji Tanpa Daftar Resmi, Bisa Ditangkap di Saudi

Riyan Rizki Roshali
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf (dok. Kemenhaj)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran haji tanpa mengantre yang marak ditawarkan. Skema tersebut dipastikan ilegal dan berpotensi merugikan calon jemaah.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, menegaskan masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa prosedur resmi.

"Kami dari Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji yang langsung berangkat, maupun haji tanpa daftar resmi," kata Maria di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Dia menegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sementara itu, visa lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji.

Maria juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi pelanggaran tersebut. Mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
-1 menit lalu

Aziziyah Jadi Sektor Akomodasi Haji Terbesar di Makkah, Tampung 21.500 Jemaah

Haji dan Umrah
21 menit lalu

Petugas Haji RI Jamin Hak Jemaah Lansia dan Disabilitas, Penempatan Kamar Hotel Disesuaikan

Haji dan Umrah
6 jam lalu

Jemaah Haji Ini Bawa Terasi hingga Kentang Mustofa ke Tanah Suci, Alasannya Bikin Senyum

Haji dan Umrah
10 jam lalu

Arab Saudi Perketat Pengamanan, Jemaah Haji Indonesia Wajib Kalungkan Kartu Nusuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal