18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi Jemaah Haji. (Foto: Istimewa)

Selain itu, petugas menemukan adanya penumpang yang telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa. 

Dia menegaskan, penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab, hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tersebut. 

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan bahwa sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya. Mereka masuk dalan pemberangkatan Kloter 1 pada 22 April 2026, hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Haji dan Umrah
11 jam lalu

Cahaya Hijau Menara Makkah Menyala, Tanda Puncak Haji di Depan Mata

Haji dan Umrah
1 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 89 WNI, Terindikasi Haji Nonprosedural

Nasional
1 hari lalu

Kemenhaj: Jemaah Dapat Jatah Makan 15 Kali selama Fase Puncak Haji di Armuzna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal