Video Zuraida Hanum Pembunuh Suami di Medan Menangis Divonis Hukuman Mati

iNews
Zuraida Hanum tak kuasa menahan tangis setelah majelis hakim PN Medan, Sumatera Utara menjatuhkan hukuman pidana mati.

MEDAN, iNews.id - Zuraida Hanum tak kuasa menahan tangis setelah majelis hakim PN Medan, Sumatera Utara menjatuhkan hukuman pidana mati. Zuraida terbukti berencana membunuh suaminya hakim Jamaluddin.

Selain Zuraida, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa lainnya, yakni Reza Pahlevi hukuman 20 tahun penjara dan Jefri Pratama hukuman seumur hidup. Menanggapi putusan tersebut Zuraida kecewa.

Dia menyebut majelis hakim lebih melihat jabatannya tanpa mempertimbangkan naluri Zuraida sebagai seorang perempuan. Melalui kuasa hukumnya, Zuraida akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Air Mata Buaya Wadison di Samping Jenazah Istri, Ternyata Dialah Pembunuhnya

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Casis Bintara TNI yang Dibunuh Oknum TNI AL Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

Sidang Perdana Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat Resmi Digelar

57 tahun lalu

Terlibat Pembunuhan Berencana, Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati

57 tahun lalu

Wowon Cs Tak Bantah Keterangan Saksi Dokter Jaga RSUD Bantargebang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal