Video Tempat Karaoke di Tuban Disegel karena Nekat Buka saat Wabah Corona

iNews
Tempat hiburan karaoke ilegal di Desa Pengadan, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, disegel petugas Satpol PP karena nekat buka. (Foto: iNews.id)

TUBAN, iNews.id - Tempat hiburan karaoke ilegal di Desa Pengadan, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, disegel petugas Satpol PP karena nekat buka. Pengelola karaoke melanggar edaran bupati tentang peningkatan kewaspadaan tentang virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, pengelola karaoke ilegal tersebut sudah diberi peringatan sebanyak dua kali melalui surat edaran. Pengelola karaoke beralasan surat edaran tidak berisi tentang penghentian karaoke.

Mirisnya, tempat karaoke ilegal tersebut sudah empat kali di razia petugas Satpol PP karena tidak memiliki izin usaha. berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Tempat Hiburan KTV Scorpio di Medan Digerebek, Puluhan Pengunjung Kedapatan Mabuk

57 tahun lalu

Video Tempat Karaoke El Cavalo di Bandung Langgar Prokes pada Hari Pertama PPKM Darurat

57 tahun lalu

Video Penggerebekan Bar Pura-Pura Tutup di PIK Jakut, 4 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Video Razia Protokol Kesehatan Di Medan, Pengunjung Sembunyi dalam Toilet

57 tahun lalu

Jual Narkoba, Anies Akan Cabut Izin Karaoke Sense

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal