Video Satpol PP Kota Yogyakarta Hapus Mural karena Dinilai Provokatif

Heru Trijoko
Mu'arif Ramadhan
Mural karya Yogya Street Art yang dibuat di bawah Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, dihapus oleh petugas Satpol PP.

YOGYAKARTA, iNews.id - Mural karya Yogya Street Art yang dibuat di bawah Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, dihapus oleh petugas Satpol PP Kota Yogyakarta. Penghapusan mural karena dinilai provokatif dan melanggar Peraturan Daerah.

Salah satu pembuat mural mengatakan hal ini merupakan yang pertama kali mural yang dibuat oleh street art dihapus. Sementara pihak Satpol PP Kota Yogyakarta mengatakan bahwa mural-mural itu dinilai melanggar aturan tentang pengelolaan kebersihan dari vandalisme.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Markas GRIB Jaya yang Serobot Lahan BMKG, 11 Orang Diamankan

57 tahun lalu

Mencekam! Massa Lempari Gedung KPK dengan Batu Tuntut Harun Masiku Ditangkap

57 tahun lalu

Apartemen di Bandung jadi Tempat Prostitusi, Wanita Diduga PSK Diamankan

57 tahun lalu

Pembongkaran Lapak PKL oleh Satpol PP di Puncak Berakhir Ricuh

57 tahun lalu

Bendera Jatuh, Satpol PP di Lamongan Panjat Tiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal