Video Satgas Covid-19 Purbalingga Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Masuk Keranda Jenazah

Catur Edi Purwanto
Petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mendatangi kerumunan di pasar hewan.

PURBALINGGA, iNews.id - Petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mendatangi kerumunan di pasar hewan. Pedagang yang berkumpul ternyata banyak abaikan protokol.

Pedagang yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi dimasukkan ke dalam keranda jenazah dengan ditutup kafan lalu diarak keliling pasar. Petugas meminta pengunjung pasar agar menaati protokol kesehatan.

Petugas sengaja menggunakan keranda jenazah untuk mengingatkan bahaya Covid-19. Tim Satgas juga mendatangi titik-titik keramaian di Purbalingga.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Resmi Cabut PPKM COVID-19 Mulai Hari Ini

57 tahun lalu

Tak Kantongi Syarat Naik KA secara Prokes, Penumpang Diturunkan

57 tahun lalu

Covid-19 Melonjak, Wapres: Pembatasan Akan Menyesuaikan Level Kasus Covid-19 di Daerah

57 tahun lalu

Kendalikan Laju Covid-19, Kapolri Minta Objek Wisata dan Masyarakat Taat Prokes

57 tahun lalu

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis Siap Antar Pemudik ke 17 Kota Tujuan, Disini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal