Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Kapolri 60 Tahun Bisa Diperpanjang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menerapkan prokes ketat di seluruh objek wisata saat libur Lebaran tahun 2022. Seluruh pengelola tempat wisata diharapkan menyiapkan strategi serta aturan penerapan prokes kepada wisatawan.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap disiplin melaksanakan prokes ketika menghabiskan waktu libur Lebaran 2022, bersama keluarganya. Penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, merupakan bentuk antisipasi untuk tetap bisa melakukan pengendalian terhadap laju pertumbuhan Covid-19 setelah hari raya Idul Fitri 2022.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut