Video Puluhan Wanita Pekerja Malam di Surabaya Lakukan Swab Massal

Ifaldi Musyadat
Rahmat llyasan
Petugas Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan. (foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Petugas Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan. Razia PPKM dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya.

Hasilnya petugas mengamankan 56 wanita pekerja dan pengunjung tempat karaoke, di Jalan Raya Tidar Surabaya. Dinilai melanggar aturan PPKM, para wanita ini kemudian di bawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Petugas melakukan pendataan dan pembinaan kepada wanita pekerja malam. Para wanita dan pengunjung ini kemudian diwajibkan menjalani tes swab.

Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan langsung menjalani karantina. Sedangkan bagi yang hasil tes swabnya negatif, diperbolehkan pulang.

Meski memasuki Level 1, Kota Surabaya belum mengizinkan tempat hiburan malam di buka. Petugas Linmas Kota Surabaya menutup sementara tempat hiburan yang dianggap melanggar aturan ini. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hindari Razia, Pelaku Balap Liar Sembunyikan Motor dalam Semak

57 tahun lalu

Pengendara Moge Nekat Tabrak Kasat Lantas Polres Berau saat Hindari Razia

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar dan Pengendara Lawan Arus, Sejumlah Pemotor Kocar-Kacir

57 tahun lalu

Razia Juru Parkir Liar di Jakarta Barat, Petugas Gabungan Amankan 15 Orang 

57 tahun lalu

Oknum Ketua RT Diamankan Bersama 12 Jukir Liar Usai Terima Setoran Parkir Liar di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal