Video Prarekonstruksi Pembunuhan di Apartemen Depok, Pelaku Sempat Bersetubuh

Wahyu Triyogo
Iyung Rizki
FM, tersangka pembunuhan perempuan, AO menjalani prarekonstruksi di kamar apartemen kawasan Margonda, Depok.

DEPOK, iNews.id - FM, tersangka pembunuhan perempuan, AO menjalani prarekonstruksi di kamar apartemen kawasan Margonda, Depok. Terdapat 21 adegan yang diperagakan dan ada perbedaan dengan hasil BAP awal tersangka.

Semula tersangka mengaku memukul korban sebanyak tiga kali, ternyata berulang kali serta sempat terjadi persetubuhan.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal berlapis 340 terkait pembunuhan berencana serta 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Air Mata Buaya Wadison di Samping Jenazah Istri, Ternyata Dialah Pembunuhnya

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Casis Bintara TNI yang Dibunuh Oknum TNI AL Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

Terlibat Pembunuhan Berencana, Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati

57 tahun lalu

Wowon Cs Tak Bantah Keterangan Saksi Dokter Jaga RSUD Bantargebang

57 tahun lalu

Pria Asal Karang Asem Buang Mayat Sopir Taksi Online, Mobil Korban Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal