Video Pernyataan Nurdin Abdullah saat Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Ifaldi Musyadat
Arie Dwi
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku pasrah menjalani proses hukum KPK. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku pasrah menjalani proses hukum KPK. Dia mengklaim tidak mengetahui transaksi yang dilakukan Sekdis PUTR Sulsel. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Nurdin sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar melalui E-R, Sekdis PUTR Sulsel.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

57 tahun lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal