Video Perampok Sadis Dilumpuhkan dengan Timah Panas di Jatinegara

Rio Manik
Ifaldi Musyadat
Polisi meringkus pelaku perampokan sadis yang menembak korbannya menggunakan air softgun hingga lima kali di Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: INews.id))

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus pelaku perampokan sadis yang menembak korbannya menggunakan air softgun hingga lima kali di Jatinegara, Jakarta Timur. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku lantaran melawan saat akan ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

57 tahun lalu

Mahkamah Agung Sebut 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Syukur Hakim Atas Perhatian Pemerintah

57 tahun lalu

Viral Pencabulan Anak Kandung oleh Ibu di Bekasi, Begini Detik-Detik Polisi Tangkap Pelaku 

57 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Sembunyi di Atas Plafon Rumahnya

57 tahun lalu

Tabrak Polisi saat akan Ditangkap,  Begal Sadis di Palembang Keok Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal