Video John Kei Divonis 15 Tahun Penjara

Mu'arif Ramadhan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Jhon Refra alias John Kei divonis 15 belas tahun penjara.

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana John Refra alias John Kei divonis 15 belas tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menanggapi putusan hakim, pihak kuasa hukum John Kei akan berencana naik banding.  Sementara keenam anak buah John Kei yang terlibat divonis 13 hingga 14 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Momen John Kei Rayakan Natal di Lapas: Saya Harus Tinggalkan Kegiatan Lama!

Video
5 tahun lalu

Video Pengakuan Para Saksi di Sidang John Kei Cs 

Video
6 tahun lalu

Video Kei Bersaudara Bertikai Gara-Gara Perebutan Bagi Hasil Penjualan Tanah

Video
6 tahun lalu

Video Putri John Kei Minta Maaf atas Kegaduhan Dilakukan sang Ayah

Video
6 tahun lalu

TOP 5, Haji 2020 Digelar Terbatas dan Kasus Positif Covid-19 di Jawa Timur Lampaui DKI Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal